Struktur Organisasi

STRUKTUR ORGANISASI

  1. Pembina: merupakan individu yang mampu mengkoordinir dan atau mengarahkan arah organisasi agar tetap berjalan sesuai dengan visi, misi dan tujuan organisasi.
  2. Pengawas: Merupakan individu yang bertugas melakukan pengawasan dan memberi nasihat kepada pengurus dalam menjalankan kegiatan organisasi.
  3. Ketua: Bertanggung jawab atas kinerja sistem organisasi selama satu periode pengurus Yayasan Tumbuhan Asli Nusantara yang diamanatkan oleh rapat anggota.
  4. Sekretaris: Mendapingi, menerima pendelegasian tugas dan wewenang ketua dalam menjalankan roda organisasi.
  5. Bendahara: Menyusun anggaran dan mengatur sirkulasi keuangan secara sistematis dan transparan dalam organisasi.
  6. Departemen: Merupakan bidang-bidang penggerak yang menjadi identitas organisasi, antara lain:
    • Dept. Eksplorasi: Bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan di lapangan mengenai survey dan ekspedisi yang di lakukan oleh organisasi.
    • Dept. Informasi: Bertanggung jawab atas penyebarluasan informasi yang bermanfaat bagi publik, serta mengelola media informasi organisasi.
    • Dept. Penggalangan Dana: Bertanggung jawab dan berfokus pada pengumpulan sumber pendanaan dari pihak lain untuk kepentingan berkembangnya organisasi.